Mendikbud Libatkan BPKP Awasi Dana Sertifikasi


Permasalahan penyaluran tunjangan dana sertifikasi guru di daerah daerah membuat gemas pemerintah pusat. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mengawal dengan melibatkan Inspektorat Jenderal (Itjen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami akan kawal agar berjalan baik dan benar melibatkan irjen, Kemendagri dan BPKP. Yang baru juga, penyaluran tunjangan dekonsentrasi dari pusat ke provinsi akan kami tarik ke pusat," kata Mendikbud M Nuh di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/1).

Mendikbud yang didampingi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menyatakan kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi diharapkan dapat tersalur lebih baik pada 2013.

Saat ditanya tentang penyaluran tunjangan sertifikasi guru di Tangsel, Airin mengakui pihaknya sempat terlambat menyalurkannya karena masalah administrasi guru dan pendataan guru akibat pemekaran wilayah dari Kabupaten Tangerang.

Apakah pengendapan yang terjadi dananya dibungakan? "Oh tidak, kami kembalikan ke pusat. Kami tidak mau seperti itu sebab menyangkut kinerja pemerintahan kami yang ingin meningkatkan kesejahteraan guru juga," pungkas Airin.

Sumber: metrotvnews.com

0 comments:

Post a Comment