Peringkat Ujian Nasional (UN) 2013 Tingkat SMA

Salam hangat untuk pembaca Blog Info Sertifikasi Guru, kali ini kami akan memberikan informasi kepada anda tentang Peringkat Ujian Nasional (UN) 2013 Tingkat SMA. Ini berdasarkan pengumuman pada tanggal 24 Mei 2013. Berikut selengkapnya yang kami kutip dari harianjogja:

Aditya Agam Nugraha dari SMA Negeri 1 Solo menjadi siswa peraih UN terbaik di peringkat kedua nasional UN 2013, dengan nilai rata-rata UN 9,78. Sementara, peringkat pertama diraih Ni Kadek Vani dari SMAN 4 Denpasar Bali dengan nilai rata-rata UN murni 9.87. Ditempat ketiga ada Helena MarthafrisKa dari SMA Methodist 2 Medan.

“Kali ini siswa terbaik didominasi Bali. Diurutan pertama di tempati Ni Kadek Vani dari SMA Negeri 4 Denpasar dengan nilai rata-rata UN murni 9,87,” ujar Mendikbud M Nuh dalam konperensi Pers di Kemendikbud, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).

“Ditempat keempat dan kelima kembali ditempati pelajar dari SMA Negeri 4 Bali yaitu Made Hyang Wikananda dan Luh Putu Lindayani dengan nilai rata-rata 9,76,” ujarnya.

Nuh mengatakan, siswa dari DKI Jakarta akhirnya masuk kedalam 12 siswa terbaik. DKI Jakarta masuk dan berada diurutan keenam atas nama Elva Vidya Dari SMK BKP Penabur 5 dengan rata-rata 9,75.

“Dari jumlahnya siswa terbaik didominasi perempuan. Karena hanya 2 laki-laki. Berarti perempuan banyak yang pintar,” ujar nuh sambil diiringi tawa para wartawan.

Secara detail 12 Peringkat Ujian Nasional UN 2013 :

1. Ni Kadek Vani Apriyanti, siswa kelas XII SMA N 4 Denpasar, nilai rata-rata 9,87.
2. Aditya Agam Nugraha, siswa dari SMA N 1 Surakarta meraih nilai 9,78.
3. Helena Marthafriska Saragi Napitu, siswi dari SMA Swasta Methodist Medan, nilai 9,78.
4. Made Hyang Wikananda, siswa dari SMA N 4 Denpasar Bali, dengan nilai 9,76.
5. Luh Putu Lindayani, juga berhasil menyabet nilai 9,76.
6. Elva Vidya, dari SMAK 5 Penabur dengan nilai ,75
7. Gracia Isaura Paulina, dari SMA N 8. dengan nilai yang sama, 9,75.
8. Putu Siska Apriliyani. Siswi dari SMA N 4 Denpasar dengan nilai 9,75,
9. Nadia Anindita Vandari, siswi MAN Insan Cendikia Ciater Serpong, dengan nilai 9,73
10. Sarah Alya Firnadya, siswi SMA N 8 Jakarta, dengan nilai 9,73
11. Zulva Fachrina, siswi SMA N 10 Samarinda Kalimantan Timur, memperoleh nilai 9,73.
12. Putu Indri Widiani, siswi SMA N 4 Denpasar. memperoleh nilai 9,73.

Demikian dan semoga informasi tentang Peringkat Ujian Nasional (UN) 2013 Tingkat SMA di atas dapat bermanfaat.

Keywords : Peringkat Ujian Nasional (UN) 2013 Tingkat SMA, Peringkat Hasil Ujian Nasional (UN) 2013 SMA, Hasil UN 2013 SMA

Cara Cek Jadwal dan TUK Uji Kompetensi 2013 Melalui Sergur Kemdiknas

Teman-teman pembaca Blog Info Sertifikasi Guru, apabila sebelumnya untuk pengecekan informasi tentang Uji Kompetensi 2013 melalui situs sergur.kemdiknas.go.id hanya memunculkan TUK saja, tapi kali disertakan juga jadwal, nomor peserta dan juga TUK pelaksanaan Uji Kompetensi 2013, berikut langkah-langkah untuk pengecekannya:

1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
2. Akan muncul halaman Daftar Guru Belum Bersertifikat Pendidik
3. Pilih menu "Pencarian"
4. Masukkan NUPTK, maka akan mucul tampilan: Status data terakhir, Tempat Uji Kompetensi, Waktu Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Nomor Peserta UK

Semoga info Cara Cek Jadwal dan TUK Uji Kompetensi 2013 Melalui Sergur Kemdiknas di atas bermanfaat.

*) Dari berbagai sumber

Keywords: Cek jadwal dan TUK Uji Kompetensi 2013, jadwal dan TUK Uji Kompetensi Awal (UKA) 2013, cek jadwal dan tempat ujian uji kompetensi 2013


Pengertian JJM KTSP dan JJM Linier Pada Aplikasi Dapodik


Banyak PTK, khususnya guru yang ketika melakukan pengecekan data PTK di website P2TK masih ditemukan banyak data yang tidak valid. Pengecekan secara online melalui website P2TK Dikdas ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data biasanya diinput dan dikirim sendiri oleh operator sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online. Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).Penyebab lainnya adalah guru tersebut sudah sertifikasi namun mengajar bidang studi yang bukan bidang studi sertifikasinya, misalnya anda mengajar PKn padahal bidang studi sertifikasi anda adalah IPS, maka pada JJM Linier datanya nol atau kosong. Berikut ini Blog Info Sertifikasi Guru akan membahas lebih mendalam mengenai pengertian JJM pada pengisian data Dapodik.

Jumlah Jam Mengajar atau JJM terbagi dalam 3 kategori, yaitu:
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).

Untuk anda guru SD dan MI, alokasi waktu KTSP diatur dalam Permendiknas No.22 Thn 2006 sebagaimana berikut :
Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Contoh Kelas 1:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 2 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut

Contoh Kelas 2:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 31 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut

Contoh Kelas 3:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 3 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 32 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut

Contoh Kelas 456:
Guru Kelas 25 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
B.Inggris bisa masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.
Untuk Kepala Sekolah atau Wakasek, berhak mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 jam tercapai sebagai syarat mendapat Tunjangan Sertifikasi, maka 6 Jam tambahannya ditambahkan dari jam mengajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam di kelas 4, 5, dan 6 yang diisikan di pembagian rombongan belajar (rombel) pada Aplikasi Pendataan Dapodik. Mapping rombel Kepsek/Wakasek harus pada kelas tinggi yaitu kelas 4, 5 dan 6. Sangat disarankan untuk Kepala Sekolah/Wakasek lebih baik mengajar bidang studi PKn. Dari banyak contoh kasus, bidang studi ini dipastikan linier.

Yang perlu diingat dan diperhatikan adalah :
1. Jangan isikan data Kepsek/Wakaseks di mapping rombel dengan mata pelajaran Guru Kelas SD/MI, tapi harus mata pelajaran sesuai yang diajarkan karena rombel akan menjadi tidak normal atau JJM akan berlipat ganda.
2. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel Mulok karena mapel Mulok banyak ragamnya.
3. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel PAI atau Penjaskes kerena mapel tsb khusus untuk guru sertifikasi mapel tersebut.

Pengertian Rombel Normal dan Tidak Normal dan Jumlah Jam Mengajarnya adalah sebagai berikut:
Rombel atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jika memiliki siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar. Agar guru dapat terhitung jumlah jam mengajarnya maka guru harus dimapping kedalam rombel dan ditentukan mata pelajaran yang diajarkan pada kelas (rombel) tersebut.

Normal tidaknya pengaturan Rombel dipengaruhi oleh 2 hal :
1. Jumlah total jam mengajar yang melebihi ketentuan (JJM KTSP + 4 Jam)
2. Mata pelajaran yang sama diajarkan lebih dari 1 guru di rombel tersebut.
Kemudian isikan juga jumlah jam mengajar guru tersebut selama seminggu. Pastikan JJM Pada SK mengajar & pengisian JJM di aplikasi harus sama. Pengentrian data yang tidak berdasarkan SK yang sah akan menjadi tanggung jawab operator.

Sumber:
syahsmkn2tb